6 Bulan kabur dari Polsek Bengkalis, Sandra ditangkap di Siak
6 Bulan kabur dari Polsek Bengkalis, Sandra ditangkap di Siak
Sandra Wibawa (37) tahanan yang kabur dari sel Polsek Bengkalis pada 13 September 2017 lalu kini berhasil ditangkap kembali oleh polisi. Tersangka kasus narkoba ini diringkus di Desa Teluk Masjid Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak Provinsi Riau, Sabtu (10/3) sekitar pukul 07.45 Wib.
"Tahanan yang dulu kabur bernama Sandra diringkus petugas Polsek Bengkalis bekerja sama dengan Polsek Sungai Apit. Dulu dia kabur dengan cara membobol ventilasi sel tahanan," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni kepada hobi99.in
Dikatakan Abas, usai ditangkap di Siak, tersangka langsung dibawa ke Polsek Bengkalis untuk menjalani proses hukum kasus narkoba yang dulu dilakukannya. Tahanan yang kabur tak hanya dia, ada dua tersangka lainnya tapi satunya sudah ditangkap.
Mereka yaitu Muhammad Jarkasih warga Jalan Wonosari Tengah kasus pencurian kendaraan bermotor. Kemudian Herry alias Aeng, dan Sandra Wibawa kasus penyalahgunaan narkoba.
Ketiga tersangka berhasil kabur tersebut, Herry alias Aeng menyerahkan diri sehari setelah kabur, kemudian Sandra Wibawa berhasil ditangkap di Sungai Apit, sedangkan Muhammad Jarkasih, masih dalam upaya pengejaran.
"Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lagi. Mudah-mudahan juga berhasil ditangkap kembali," pungkas Abas. [ded]
No comments