Pegawai kepercayaan bos restoran bawa kabur Rp 28 juta hasil jualan
Rudi (27), mantan pegawai kepercayaan restoran ayam goreng di Tangerang ini akhirnya diciduk Polisi di kampung halamannya di wilayah Pandeglang, Banten, Selasa (6/3), dini hari.
Dia ditangkap, setelah mantan majikannya, Fifi, melapor ke pihak berwajib atas upaya penggelapan yang dilakukan Rudi. Padahal, Rudi merupakan karyawan terbaik yang dimiliki Fifi.
Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono menerangkan, pelaku Rudi merupakan karyawan terbaik di restoran itu, dia juga sangat dipercaya oleh sang bos untuk urusan restoran.
"Pelaku ini membawa kabur uang hasil usaha di 3 restoran milik majikannya, sebesar Rp28.323 ribu," terangnya, Selasa (6/3) di Mapolsek Tangerang.
Diterangkan Ewo, korban mempercayai pelaku, karena kesehariannya yang terlihat bekerja rajin dan jujur.
"Ternyata pas diamanati uang untuk disetorkan ke Bank, pelaku malah kabur dengan membawa sepeda motor korban," ucapnya.
Atas kejadian itu, bos ayam goreng Karawaci ini, melapor dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku di kampungnya di Pandeglang.
Dari hasil kejahatan Rudi, Polisi menyita dua unit sepeda motor honda revo B 4449 BLY dan kawasaki ninja RR Warna pink tanpa plat nomor, satu handphone dan dompet beserta isinya sebanyak Rp 850.000.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku mengakui kejahatannya, uang tersebut dibelikan pelaku sepeda motor dan untuk foya-foya," kata Ewo. [rhm]
No comments