Sadisnya pembantaian orangutan diberondong 130 pelor
Sadisnya pembantaian orangutan diberondong 130 pelor
HOBIQQ- Orangutan usia remaja, ditemukan warga terdesak dan terlihat merintih kesakitan di areal Taman Nasional Kutai (TNK) kawasan Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Sabtu (3/2).
Kondisinya yang memburuk, mengakibatkan Orangutan itu mati pada Selasa (6/2) dini hari sekira pukul 01.55 Wita, saat berada di Balai TNK di kota Bontang. Ditemukan banyak luka di badannya.
Hasil autopsi ditemukan 130 peluru senapan angin, 19 luka menganga, 2 mata buta karena peluru yang bersarang serta telapak kaki kiri hilang diduga akibat sabetan senjata tajam.
"Kami akan jelaskan segera, bersama Balai TNK, Balai Gakkum Kalimantan. Tim yang bekerja ini, memang banyak unsur, diantaranya juga kepolisian," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur Sunandar Trigunajasa.
Manajer Perlindungan Habitat Center for Orangutan Protection (COP) Ramadhani menjelaskan, tim kepolisian melakukan olah TKP di lokasi awal penemuan satwa Orangutan malang itu.
"Orangutan itu sebenarnya ditemukan beberapa hari sebelumnya oleh warga setempat, dan dilaporkan hari Sabtu (3/2), karena warga kenal dengan petugas Balai TNK," sebut Ramadhani.
Dari lokasi awal, Orangutan dengan penuh luka itu, ditemukan terdesak di tengah embung. "Oleh petugas Balai, dipancing masuk kandang. Nah, dari pantauan kami, di sekitar embung itu, adalah kebun sawit warga dan kebun buah-buahan. Ada juga beberapa rumah tinggal," ungkap Ramadhani.
Ramadhani menerangkan, kasus ini mencuri perhatian media internasional. Apalagi, peristiwa ini kembali terjadi dengan rentang waktu kurang dari 3 pekan, pascakasus serupa Orangutan mati dengan 17 peluru di Kalahien, Kalimantan Tengah.
Bangkai Orangutan itu pun urung dikubur. Jasadnya masih diawetkan dalam lemari pendingin dan hari ini ditempatkan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, di Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Sebelumnya, bangkai Orangutan itu diautopsi di RS Pupuk Kalimantan Timur, di Kota Bontang, selama 4 jam hingga Rabu (7/2) dini hari kemarin. Usai autopsi, bangkai Orangutan malang itu urung buru-buru dikubur.
Tim gabungan masih merasa perlu untuk menunda penguburan. Mengingat, tim masih bekerja melakukan penyelidikan, mengusut kasus kematian satwa primata itu.
"Jadi, jasad orangutan dari hasil autopsi kita bawa ke Samarinda, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan bersama dengan Balai Gakkum LHK Kalimantan," kata Kasi Pengendali Ekosistem Hutan Balai Taman Nasional Kutai (TNK) Dede Nur Hidayat di kantor BKSDA Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Direktur Centre of Orangutan Protection, Hardi Baktiantoro, juga terjun langsung ke Kalimantan Timur, memantau sekaligus mengikuti langsung penyelidikan kematian satwa primata itu.
Dalam kesempatan itu, Hardi menerangkan, banyak pertanyaan dialamatkan kepada COP mengenai kepastian jumlah peluru senapan angin yang bersarang pada Orangutan itu. "Yang terdeteksi dari hasil rontgen, tidak kurang 130 butir peluru," tegasnya.
Hanya saja, dalam perjalanan proses autopsi, tidak memungkinkan bagi dokter hewan COP dan juga medis lainnya yang bertugas mengangkat 130 butir peluru. Di mana 74 di antaranya bersarang di kepala dan menembus tulang.
"Jadi kami cuma bisa mengangkat 48 butir peluru. Tidak mungkin semua, 130 peluru kami ambil. Karena begitu banyak bagian tubuh yang mesti kami cincang-cincang dalam tubuh Orangutan itu," ungkap Hardi.
Yang mengejutkan, dari autopsi ditemukan 3 biji sawit di pencernaan Orangutan itu. "Itu mematahkan teori Orangutan tidak makan biji sawit. Itu artinya, Orangutan ini sangat kelaparan," kata Hardi.
Pembunuhan satwa langka itu tergolong pelanggaran berat, sebagaimana diatur pasal 21 ayat 1 Undang-undang No 05/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Bagi kepolisian, tidak berani menarget tuntas penyelidikan hingga menangkap pelaku penembakan dan penganiayaan sadis orangutan. Hanya saja, Polri menjamin, kasus diusut tuntas.
"Tim masih di lapangan. Kapolres (Kapolres Kutai Timur AKBP Teddy Ristiawan) turun langsung melakukan penyelidikan, dari Rabu (6/2) kemarin," kata Kabag Operasional Polres Kutai Timur Kompol Budi Heriawan, dalam kesempatan yang sama, saat menjawab pertanyaan merdeka.com.
Pertanyaan itu mengacu pada kasus serupa di Kalahien, Kalimantan Tengah. Pada 15 Januari 2018, ditemukan bangkai orangutan tanpa kepala dan ada 17 peluru senapan angin di kepalanya. Kurang dua pekan, pelaku penembak dan penebas kepala, ditangkap 28 Januari 2018 lalu, oleh tim gabungan, termasuk Bareskrim Mabes Polri.
Budi menerangkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan komitmen kepolisian. "Ini jadi perhatian internasional. Kami tidak berani menarget, karena ini nama baik negara. Jangan sampai dikira kita tidak mampu (mengusut)," ujar Budi.
Sementara, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sampai Rabu (7/2) kemarin, 8 orang saksi telah dimintai keterangan.
"Sementara, para saksi ini adalah saksi setelah kejadian. Terus, kepolisian bergerak menyelidiki," demikian Budi. [eko]
No comments